HOTLINE 24 JAM 081-2281-3686 ayudop@yahoo.co.id
Tentang KamiKantor Hukum AYP & PARTNERS merupakan Kantor Advokat atau Kantor Pengacara atau Kantor Konsultan Hukum atau Kantor Lawyer yang memiliki wilayah kerja seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kantor Hukum AYP & PARTNERS melakukan penyelesaian perkara secara litigasi, yaitu: penyelesaian masalah hukum dilakukan di pengadilan dan melakukan penyelesaian perkara dengan jalur non-litigasi, yaitu: penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan atau dikenal dengan Penyelesaian Sengketa Alternatif. Kantor Hukum AYP & PARTNERS selalu mengupayakan penyelesaian terbaik dan efektif bagi kliennya, baik secara litigasi maupun non litigasi di Pengadilan. Kantor Hukum AYP & PARTNERS telah banyak menangani serta menyelesaikan perkara baik perkara Perdata maupun Pidana. Kantor Hukum AYP & PARTNERS berpegang teguh prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan dan berusaha memberikan layanan hukum secara profesional, secara proporsional dan efektif dengan tujuan kepuasan klien kami dalam setiap penyelesaian masalah-masalah hukumnya.
|
Kedudukan Kantor Hukum AYP & PartnersKedudukan Kantor Hukum AYP & PARTNERS di Jalan Jendral Sudirman 37B, Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Kantor Hukum AYP & PARTNERS memiliki wilayah kerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, meliputi: Provinsi Jawa Tengah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Provinsi Jawa Timur Provinsi Jawa Barat Provinsi Banten Provinsi dan Kota-kota lainnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. |