HOTLINE 24 JAM 081-2281-3686 ayudop@yahoo.co.id
Kantor Hukum 24 Jam melayani konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang memerlukan bantuan & layanan hukum:
Kasus Pidana Umum, Kasus Pidana Khusus, Perkara Perdata Umum, Perkara Perkawinan & Perceraian, Masalah Keluarga & Warisan, Pertanahan, Tata Usaha Negara, Masalah Bisnis atau Perusahaan, Sengketa Hak Cipta, Merek, Paten, dan masalah-masalah hukum lainnya.
Tercatat sejak praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dugaan tindak pidana gratifikasi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini praperadilan menjadi tren baru bagi tersangka dalam suatu perkara pidana untuk menghindar dari proses hukum pidana, yang pada hakikatnya bertujuan mencari kebenaran yang sesungguhnya, kebenaran materiil.